News

Kasus Pengeroyokan di Salatiga, 13 Prajurit Kostrad jadi Tersangka

Keroyok warga hingga tewas, sebanyak 13 prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus Pengeroyokan di Salatiga, 13 Prajurit Kostrad jadi Tersangka
Ilustrasi TNI

Setelah dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga, Jumat, 2 September 2022, satu dari lima pelaku pengeroyokan meninggal dunia. Sementara empat lainnya masih dirawat.

Warga berinisial AWP meninggal dunia diduga akibat dikeroyok para prajurit di Markas Komando Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa.

Berita Terkait