Persilahkan Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM, Sahabat Polisi: Aksi Tidak Boleh Anarkis

Persilahkan Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan BBM, Sahabat Polisi: Aksi Tidak Boleh Anarkis

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh bersama dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulfan (IST)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sahabat Polisi Indonesia menghimbau semua pihak yang melakukan aksi demo menolak kenaikan harga BBM untuk berunjuk rasa sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan anarkis. 

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan dengan tertib justru akan membuat pesan lebih efektif tersampaikan kepada para pengambil kebijakan.  

(BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah CSS XX, Sekda: Kabupaten Tangerang Akan Jadi Model Sanitasi Se-Indonesia)

(BACA JUGA:Risma Yakin Bansos Tepat Sasaran, Ini Alasannya )

"Kebebasan berpendapat di muka umum, dilindungi oleh undang undang. Pesan kami, boleh lakukan aksi sebagai sarana menyampaikan aspirasi kepada penentu kebijakan, akan tetapi tidak boleh dilakukan secara anarkis. Karena hal itu, hanya akan membuat pesan tidak tersampaikan," kata Fonda di Jakarta, Rabu 7 September 2022. 

Menurut Fonda, dalam negara yang demokratis, aksi yang dilakukan oleh rekan-rekan buruh, Mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya merupakan hal yang wajar. Sebab, ungkap dia, apa yang disampaikan semestinya adalah agenda kepentingan publik.  

"Wajar saja jika ada aksi. Kita sebagai negara demokrasi tentu sangat menghargai apa yang menjadi tuntutan (demonstrasi). Karena boleh jadi tuntutan yang dibawa merupakan keinginan publik,” sambungnya.

Sebagai mitra strategis Polri, Sahabat Polisi Indonesia akan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada publik mengenai kebijakan yang sudah ditetapkan Pemerintah, termasuk soal keputusan menaikkan harga BBM.

(BACA JUGA:Jangan Panik! Kenaikan Harga BBM Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor Terhadap Ekuitas Indonesia Lho)

(BACA JUGA:PKS Tolak Kenaikan Harga BBM, Mardani Ali Sera: Kesalahan Pengelolaan Kok Dibebankan ke Rakyat?)

Tindakan ini dilakukan untuk mendukung wajah institusi Polri yang humanis dan memahami aspirasi publik.  

"Kami imbau semua pihak untuk menyampaikan pendapat dengan tertib dan tidak menyalahi aturan. Sebab, jika dilakukan dengan benar, maka apa yang menjadi tuntutan akan dapat tersampaikan,” tutur dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: