News

Laporan Bos Taspen Sudah Masuk Polres Jakpus, Kamaruddin Simanjuntak Segera Diperiksa Polisi?

fin.co.id - 07/09/2022, 08:16 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang populer karena menangani kasus pembunuhan Brigadir J, sebentar lagi bakal diperiksa oleh Polisi. 

Pemeriksaan itu terkait dengan laporan Dirut PT Taspen (Persero) ANS Kosasih, yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas dugaan pencemaran nama baik. 

(BACA JUGA: Matchday 1 Liga Champions 2022/2023: Dinamo Zagreb Cetak Rekor Saat Kalahkan Chelsea 1-0)

(BACA JUGA:Haaland Cetak Rekor Saat Manchester City Melumat Sevilla 0-4 di Matchday 1 Liga Champions 2022/2023)

Sebagaimana diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyatakan soal dana Rp300 triliun yang disiapkan untuk pencapresan di PT Taspen, serta tuduhan nikah gaib yang dilakukan oleh ANS Kosasih. 

Kebenaran soal laporan bos Taspen itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Kepada awak media, Zulpan menyampaikan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik ini diusut oleh Polres Jakarta Pusat, bukan Polda Metro Jaya.

"(Diusut Polres) Jakarta Pusat betul ya," kata Kombes Zulpan, Selasa 6 September 2022. 

Zulpan sendiri belum berkomentar lebih detail terkait kasus ini. Dia juga tidak membeberkan kapan penyidik mulai melakukan pemeriksaan kasus tersebut.

(BACA JUGA: Hasil Matchday 1 Liga Champions 2022/2023: City, Madrid dan Dortmund Pesta Gol)

(BACA JUGA:Alasan Mbappe Tolak Tawaran Real Madrid Ternyata Dibujuk Presiden Prancis Emmanuel Macron)

Sebelumnya, Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporannya berkaitan dengan kasus hoax dan pencemaran nama baik.

Kosasih menyoalkan tudingan Kamaruddin yang menyebut dirinya mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk capres, pernikahan gaib hingga penelantaran anak. Kosasih mengklaim tudingan tersebut tidak benar.

Disisi lain, Kamaruddin Simanjuntak menyebut dirinya memiliki bukti-bukti atas tuduhan yang ia lontarkan dan tidak sembarangan berbicara.

Admin
Penulis
-->