Iklan
Iklan
Nasional

Kemensos: BLT BBM Sebagai Penguat ‘Bantalan’ Sosial

Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penguat ‘bantalan’ sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos: BLT BBM Sebagai Penguat ‘Bantalan’ Sosial
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat

Penyaluran BLT BBM telah dimulai per 1 September 2022 lalu yang ditandai dengan penyerahan BLT BBM oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis kepada 100 KPM Bansos Kartu Sembako dan PKH di Kabupaten Jayapura, Sentani, pekan lalu (31/8).

BLT BBM ini ditargetkan pemerintah untuk 20,65 juta KPM. Adapun, penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT. Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp150 ribu.

Namun, mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp300 ribu pada September dan tahap kedua Rp300 ribu pada Desember, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp600 ribu.

Berita Terkait