Unjuk Rasa Harga BBM, Delapan Orang Ditangkap Polisi, Tujuh Mahasiswa Satu Pelajar SMK

Unjuk Rasa Harga BBM, Delapan Orang Ditangkap Polisi, Tujuh Mahasiswa Satu Pelajar SMK

Petugas kepolisian menangkap delapan orang pengunjuk rasa di Bengkulu--(Antara)

BENGKULU, FIN.CO.ID -- Imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, ribuan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa di Provinsi Bengkulu melakukan unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa kenaikan harga BBM tersebut digelar di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

(BACA JUGA:Mensos Risma: BLT Pengalihan Subsidi BBM Sudah Tersalurkan)

(BACA JUGA:Ancam Plt Wali Kota Bekasi, Massa Pendemo BBM: Jika Tak Masuk Kantor, Biar Kita yang Jemput)

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, petugas kepolisian menangkap delapan orang.

Polisi menangkap tujuh orang mahasiswa dan satu pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).

Mereka diduga melakukan aksi provokasi dan melempar batu saat melakukan unjuk rasa.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo mengatakan, delapan peserta unjuk rasa tersebut ditangkap karena dinilai melakukan provokasi terhadap massa aksi lainnya.

(BACA JUGA:Partai Garuda: Harga BBM Naik Itu Biasa, Tapi Dipelintir Demi Urusan Politik)

"Kami telah mengimbau para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk membubarkan diri, namun para mahasiswa tetap bersikeras untuk bertahan," kata Andi, di Bengkulu, Selasa, 6 September 2022.

Kedelapan pengunjuk rasa tersebut dibawa ke dalam Gedung DPRD Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut dia, delapan orang yang ditangkap tersebut, yaitu enam mahasiswa dari Universitas Bengkulu, satu dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan satu pelajar SMK.

Penangkapan terhadap kedelapan massa aksi tersebut berdasarkan barang bukti dan dapat diproses hukum, namun jika ada permusyawaratan yang baik maka pihaknya membantu mencari jalan keluar yang baik.

(BACA JUGA:Antisipasi Eskalasi Massa, 800 Personel Polri Dikerahkan Kawal Demo Kenaikan BBM di Kantor Pemkot Bekasi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: