Panggil dan Periksa Anies Soal Formula E, Begini Penjelasan Lengkap KPK

Panggil dan Periksa Anies Soal Formula E, Begini Penjelasan Lengkap KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan dilakukan KPK terhadap Anies terkait penyelenggaran Formula E.

KPK menjadwalkan memanggil dan memeriksa Anies pada Rabu, 7 September 2022.

(BACA JUGA:Diperiksa KPK Besok, Anies: Tidak Ada Persiapan Khusus)

(BACA JUGA:Jubir PSI Sigit Widodo Beri Komentar Mengejutkan Soal Anies Dipanggil KPK)

(BACA JUGA:Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Formula E, Dedek Prayudi: Heroik)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Diketahui KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.

"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," katanya, Selasa, 6 September 2022.

(BACA JUGA:Rabu Besok, Anies Bakal Diperiksa KPK)

(BACA JUGA:Sindir Andi Sinulingga Soal Masa Jabatan Anies, Ferdinand Hutahaean: Orang Ini Ngga Paham)

Dijelaskan Ali, dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.

KPK menegaskan siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti dipanggil dalam proses penyelidikan tersebut.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: