Enam Warga Tangerang Selatan Namanya Dicatut Sebuah Parpol, Satunya Berstatus ASN

Enam Warga Tangerang Selatan Namanya Dicatut Sebuah Parpol, Satunya Berstatus ASN

Daftar partai politik yang ikut Pemilu 2019.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dugaan pencatutan identitas sebagai anggota partai politik (parpol) pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI kembali terjadi di Tangerang, Banten. 

Enam orang warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang satu di antaranya berstatus ASN, dilaporkan dicatut identitasnya oleh sebuah parpol sebagai anggota dan pengurus. 

(BACA JUGA:Kronologis Diberhentikannya Suharso Monoarfa dari Ketua Umum PPP)

"Keenam orang warga dan PNS yang tercatut identitasnya itu telah diverifikasi KPU Kota Tangsel," terang Komisioner KPU Tangerang Selatan Divisi Teknis dan Pelaksanaan Ajat Sudrajat, Senin 5 September 2022. 

Diungkapkan Ajat, keenam orang tersebut menyatakan tidak terlibat dalam keanggotaan maupun kepengurusan partai politik.

Namun, satu di antaranya mengaku pernah menjadi pengurus tetapi saat sudah tidak lagi. 

"Hanya satu orang yang menyatakan pernah menjadi pengurus parpol dan saat ini tidak," ucapnya

(BACA JUGA:Pemkot Tangerang Matangkan Skema Pendataan Penerima Bansos Dampak Inflasi dan Kenaikan BBM)

Dia menyebut, dari enam orang warga Tangsel yang dicatut identitasnya oleh salah satu parpol itu, lima di antaranya adalah warga sipil dan satu orang lainnya adalah seorang PNS di kementerian. 

"Dari tanggapan di aplikasi KPU RI, baru 6 orang. 5 warga sipil dan 1 PNS dan semua sudah kami verifikasi," jelas Ajat. 

Atas kesalahan itu, lanjutnya, parpol yang  mencatut enam nama warga sipil dan PNS tersebut diminta melakukan perbaikan data kepengurusan dan keanggotaan parpol di tingkat kota. 

"Tahapan verifikasi administrasi ini sampai Desember, jadi masih panjang dan kami membuka ruang tanggapan masyarakat," ujarnya.

(BACA JUGA: Kabar Bahagia Buat Tenaga Honorer Seluruh Indonesia, DPR RI Akhirnya Buat Pansus antar Komisi)

"Untuk 6 yang tercatut itu ada dari parpol baru dan parpol lama," sambungnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: