Tepergok Pedagang Sayur, Pelaku Ranmor di Tangerang Nyaris Diamuk Massa

Tepergok Pedagang Sayur, Pelaku Ranmor di Tangerang Nyaris Diamuk Massa

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Saat Diamankan Oleh Warga di Depan Indomaret Tigaraksa, Kabupaten Tangerang--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pelaku pencurian sepeda motor di depan Indomaret Katomas Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, nyaris diamuk massa, pada Sabtu malam 3 September 2022.

Pelaku tepergok oleh seorang pedagang sayur bernama Udin saat sedang berusaha merusak kunci kontak motor yang terparkir menggunakan leter T.

(BACA JUGA:BBM Resmi Naik, Polres Metro Tangerang Kota Perketat Keamanan di SPBU)

(BACA JUGA:Harga BBM Bersubsidi Naik, Tiga SPBU di Neglasari Tangerang Dijaga Polisi)

Dari informasi yang dihimpun, pelaku berjumlah dua orang. Sebelum beraksi keduanya terlihat mondar mandir di depan minimarket menggunakan sepeda motor.

Pedagang sayur yang curiga kemudian mengawasi gerak-gerik pelaku.

"Posisi saya lagi dagang lalu saya curiga karena saya perhatikan kedua pelaku sudah tiga kali bolak-balik di sini. Lalu saya pantau gerak-geriknya," kata Udin kepada FIN di lokasi kejadian.

Udin yang terus mengawasi gerak-gerik kedua pelaku semakin curiga saat seorang pelaku mendekati sepeda motor jenis Scoopy warna merah yang terparkir.

(BACA JUGA:Sepekan Terakhir Aksi Kejahatan di Kota Tangerang Meningkat, Judi, Narkotika, Miras hingga Pungli Diungkap Pol)

Sementara satu pelaku lain menunggu di depan kios penjual pisang yang tak jauh dari lokasi kejadian. 

"Saya liatin terus dari lubang pintu warung saya kan bolong tuh, saya pantau, kemudian pelaku berusaha memasukkan kunci leter T ke motor korban dan saat itu juga saya langsung keluar, pelaku kaget," tuturnya.

"Saya tanya kamu lagi ngapain, dia jawab nggak pak nggak, langsung saya rebut kunci T nya," sambungnya.

Panik aksinya dipergoki pelaku mencoba malarikan diri. Namun, saat berusaha kabur seorang pedagang es di depan minimarket tersebut langsung meneriakinya maling.

(BACA JUGA:Penting! Pemutihan Pajak di Kabupaten Tangerang Dimulai, Penunggak Bebas Denda Hanya Bayar Pokok Saja)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: