Sepekan Terakhir Aksi Kejahatan di Kota Tangerang Meningkat, Judi, Narkotika, Miras hingga Pungli Diungkap Pol

Sepekan Terakhir Aksi Kejahatan di Kota Tangerang Meningkat, Judi, Narkotika, Miras hingga Pungli Diungkap Pol

Polres Tangerang--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Berbagai kasus kejahatan di wilayah Kota Tangerang, Banten, selama sepekan terakhir dirilis oleh Polres Metro Tangerang Kota. 

Pengungkapan berbagai macam kasus itu merupakan hasil operasi rutin yang ditingkatkan di periode pekan terakhir yakni mulai 22 Agustus sampai 1 September September 2022.

Kasus-kasus yang diungkap terdiri dari perjudian, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras (miras) ilegal, asusila hingga pungli.

(BACA JUGA:Penting! Pemutihan Pajak di Kabupaten Tangerang Dimulai, Penunggak Bebas Denda Hanya Bayar Pokok Saja)

(BACA JUGA:Apes! Pelaku Bobol Bengkel di Tangerang Diciduk Polisi Saat Hendak Ganti Oli)

"Kasus-kasus ini kami (Polres Metro Tangerang Kota) ungkap mulai tanggal 22 Agustus sampai 1 September 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Sabtu, 3 September 2022.

Zain menyebut kegiatan ungkap kasus - kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan ini rutin dilakukan namun lebih ditingkatkan 

"Kasus perjudian ada sebanyak 4 kasus terdiri dari 2 judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari," papar Zain.

(BACA JUGA:Enam Tahun Tak Juga Dibangun, Puluhan Konsumen Perumahan Bhuvana Village Regency Tangerang Geruduk Gedung DPRD)

(BACA JUGA:Enam Tahun Tak Juga Dibangun, Puluhan Konsumen Perumahan Bhuvana Village Regency Tangerang Geruduk Gedung DPRD)

Lalu untuk kasus penyalahgunaan narkotika di ungkap sebanyak 5 kasus dengan 8 tersangka. 

Dengan barang bukti yang di dapat sebanyak 40,03 gram sabu, 120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, 720 butir trihexphenidy. 

"Dari peredaran miras ada 110 kasus, dengan 116 tersangka, jumlah keseluruhan barang bukti yang disita 892 miras berbagai merk dan 6 drum ciu," terang Kapolres.

Sementara kasus asusila, polres metro Tangerang kota berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: