Duh, Modus Membantu Pijat Muridnya, Guru SD Melakukan Pelecehan Seksual

Duh, Modus Membantu Pijat Muridnya, Guru SD Melakukan Pelecehan Seksual

ilustrasi pelaku tindak pidana--

BEKASI, FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan satu orang, terkait perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengungkapkan, kesehariannya pelaku berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di daerah Medan Satria.

"Baik kami telah mengamankan satu orang berinisial FF, atas kasus pelecehan seksual di lingkungan Sekolah Dasar daerah Medan Satria Kota Bekasi," ungkap Kombes Hengki dalam keterangannya, Sabtu 3 September 2022.

Kejadian pelscehan seksual tersebut terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 06.30 WIB, bermula pada saat pelaku FF (45) melihat muridnya berinisial NM (10) dalam kondisi pucat.

(BACA JUGA:Antrian Panjang di SPBU Bekasi Usai Jokowi Umumkan Harga BBM Bersubsidi Naik )

(BACA JUGA:Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer Bekasi, Ada Perbedaan Jawaban Kapolres dengan KNKT)

"Tersangka saat itu mengobrol dan melihat korban melihat dalam kondisi pucat, seketika guru ini langsung memijit tangan dan dahi muridnya," ucapnya.

Seketika datang temannya berinisial KE masuk ke dalam kelas dan langsung diikuti oleh NM, tidak lama temannya pergi pelaku masuk ke dalam kelas dan menutup pintu.

"Di dalam kelas pelaku menyuruh korban untuk duduk di kursi guru lalu kembali memijat, tidak lama datang teman korban berinisial NC masuk ke dalam kelas," jelasnya.

Dikarenakan ada orang lain di dalam kelas pelaku langsung mengajak korban pindah ke ruang kelas kosong lainnya, di momen itulah pelaku melakukan aksi pelecehan seksual.

"Mulanya hanya memijat tangan, pundak dan dahi korban, lalu tidak lama membuka kancing korban dan ia memasukan tangan ke bagian dalam pakaian muridnya ini," terangnya.

(BACA JUGA:KNKT Sudah Periksa Pengendara, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi)

(BACA JUGA:Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan di Bekasi Masing-Masing Rp50 Juta)

Atas tindakan itu FF saat ini sudah di amankan oleh pihak kepolisian, beserta barang bukti dan keterangan dari 5 Orang diantaranya Orang Tua, Teman Korban dan Guru Sekolah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: