Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM Bersubsidi, Berikut Rincian Harga Terbarunya

Pemerintah Resmi Naikan Harga BBM Bersubsidi, Berikut Rincian Harga Terbarunya

Ilustrasi - Petugas di SPBU hendak mengisi BBM jenis Pertamax. FOTO: Pertamina Patra Niaga--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemerintah resmi naikan bersubsidi. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

(BACA JUGA:Harga BBM Resmi Naik, Harga Pertalite Jadi Rp10.000 per Liter)

(BACA JUGA:Siap-Siap BBM Naik, Jokowi Sudah Terima Kalkulasinya)

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Berikut harga Terbaru BBM Bersubsidi:

BBM bersubsidi jenis pertalite naik dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter.

Solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter naik menjadi Rp6.800,00/litet.

Dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter.

Adapun pemerintah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. 

(BACA JUGA:Wow 17 Ton BBM Jenis Solar dan Pertalite Diduga Ilegal Diamankan Polres Kota Samarinda, Sumbernya...)

(BACA JUGA:Pemerintah Ngotot Naikan Harga BBM, DPR: Aneh!)

Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: