News

Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Menyebar Hoax, Kamaruddin Simanjuntak Tantang Pelapor

fin.co.id - 03/09/2022, 13:58 WIB

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pengacara keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Bukan hanya Kamaruddin, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, juga ikut dilaporkan.

(BACA JUGA: Ketika Ferdy Sambo Bela Brigjen Hendra Kurniawan dari Balik Jeruji Besi)

(BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Hoaks)

Kedua pengacara itu polisikan oleh Aliansi Advokat Antihoax ke Bareskrim Polri. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

Mereka dilaporkan atas tuduhan menyebar informasi bohong (hoax) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak meminta pelapor untuk membuktikan laporannya tersebut.

"Silakan dibuktikan kalau ada laporan karena kalau tidak bisa dibuktikan nanti kita lapor balik," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 3 September 2022.

(BACA JUGA: Jakarta Barat Masih Marak Perjudian, Jadi Salah Satu Target Kasus Prioritas Polisi)

"Dia buat laporan kan dia wajib membuktikan. Ketika tidak bisa dibuktikan, berarti dia buat persangkaan palsu," sambungnya.

Soal adanya luka selain luka tembakan di tubuh Brigadir J, menurut Kamaruddin sudah sesuai fakta.

Kamaruddin juga membantah jika dirinya telah menggiring opini terkait kasus kematian Brigadir J.

"Faktanya kan jari-jarinya emang luka-luka, patah. Nah bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia, tapi kan dokter yang kita kirim mengatakan bahwa itu bukan akibat peluru," katanya.

(BACA JUGA: Ada Bocoran Nih, Kabarnya Jokowi Yakin Capres-Cawapres yang Diusung PKB-Gerindra Bakal Menang Pemilu 2024)

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin mengatakan, kedua pengacara itu dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Admin
Penulis
-->