Ini Wajah AKP Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa 2010 yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Ini Wajah AKP Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa 2010 yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

AKP Irfan Widyanto Peraih Adhi Makayasa 2010 yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J-Polri TV Radio-Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tujuh perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satunya adalah peraih Adhi Makayasa 2010. Perwira tersebut adalah AKP Irfan Widyanto.

(BACA JUGA:AKP Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa 2010 yang Terlibat Kasus Brigadir J) 

Dia tercatat sebagai angkatan 42 Akademi Kepolisian (Akpol) Datasemen 42 atau Dharma Ksatria.

AKP Irfan Widyanto meraih Adhi Makayasa Akpol 2010 bersama AKBP Reza Pahlevi dan Kompol Agus Sobarna Praja. 

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Irfan Widyanto yang kini ditahan di Biro Provos Divisi Propam Polri, pada Jumat, 2 September 2022 menjalani sidang kode etik. 

(BACA JUGA:Tok! Kompol Chuck Putranto di-PTDH )

Dalam sidang etik yang disiarkan oleh chanel Youtube POLRI TV RADIO, terlihat AKP Irfan Widyanto duduk di bagian belakang.

Perwira polisi yang memakai kacamata tersebut tampak bersama anggota Polri lainnya mengenakan seragam PDH (pakaian dinas harian).  

Sebelumnya, AKP Irfan Widyanto dan 23 anggota Polri lainnya tersebut dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Munculnya nama polisi peraih Adhi Makayasa ini diungkap oleh Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di gedung parlemen DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. 

(BACA JUGA:28 Polisi yang Terlibat Obstruction of Justice Bakal Dipecat Seperti Chuck Putranto?)

Dalam rapat dengan Kapolri, Trimedya sebelumnya menyoroti adanya 97 anggota polisi yang disebut telah diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Itsus). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: