Geram Dengan Kepimpinan Ferdy Sambo, Seali Syah: Lebih Bagus Lagi Mundur dari Polisi
Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah-@sealisyah-Instagram
Salam hormat
Jakarta, 30 Agustus 2022
(Materai 10.000 dan tanda tangan
Ferdy SABO SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi)
(BACA JUGA:Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon, Kapolres Jakbar: Kalau Ada Kesalahan Kita Hukum)
Sebelumnya, Penyidik Polri telah menetapkan tujuh perwira polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketujuh polisi sebagai tersangka yang menghalangi penyelidikan kasus Brigadir J termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Hal tersebut disampaikan dari oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
(BACA JUGA:Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon, Kapolres Jakbar: Kalau Ada Kesalahan Kita Hukum)
"Info terakhir dari penydiik, malam ini tersangka obstruction of justive bertambah menjadi 7 orang," ucap Pol. Dedi Prasetyo pada Kamis, 1 Agustus 2022.
7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice yakni:
Sumber: