News

Polisi Suruh Wartawan Bicara ke Pohon, Kapolres Jakbar: Kalau Ada Kesalahan Kita Hukum

fin.co.id - 02/09/2022, 14:12 WIB

Tangkapan layar, seorang oknum Polisi di Polsek Kembangan Jakarta Barat suruh wartawan bicara dengan pohon

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Personel Polsek Kembangan yang suruh wartawan berbicara dengan pohon sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, jika terdapat kesalahan, anggotanya itu akan diberikan sanksi.

(BACA JUGA: Sebagai Kader Gerindra, Sandiaga Uno Harusnya Taat Pada Keputusan Partai)

(BACA JUGA:Feni Rose Pilih Diam, Buntut Laporan Deolipa Yumara ke Polisi)

Kombes Pol Pasma menyatakan, hukuman yang diberikan sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 2 September 2022.

Yang bersangkutan juga sudah diperiksa di Propam Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.

Sebelumnya, Oknum polisi yang diduga berasal dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat, meminta wartawan untuk berbicara dengan pohon viral di media sosial.

(BACA JUGA: Kasus Mutilasi Warga Papua Seret Nama Prabowo dan Andika Perkasa, DPR Bakal Panggil Pekan Depan)

Video tersebut viral pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu, 31 Agustus 2022.

Dalam video berdurasi 24 detik itu, terlihat seorang oknum polisi mengenakan kemeja putih mengarahkan seorang jurnalis wanita dengan kerudung hitam ke sebuah taman.

Pria tersebut kemudian menunjuk taman itu sambil meminta jurnalis menunggu sejenak.

"Kamu tunggu dulu, kamu bicara dulu sama pohon dulu sebentar ya," kata pria tersebut.

Admin
Penulis
-->