Ferdinand Hutahaean Desak Hapuskan Dana Pensiun Eks Anggota DPR: Mereka Tak Selayaknya Dapat

Ferdinand Hutahaean Desak Hapuskan Dana Pensiun Eks Anggota DPR: Mereka Tak Selayaknya Dapat

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean --Polhamkamnews.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean desak hapuskan pensiunan eks anggota DPR RI dengan bilang mereka tak selayaknya dapat.

Ferdinand Hutahaean menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @FerdinandHutah4.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Kali ini Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar terhadap ramainya perbincangan tentang eks anggota DPR RI dapat uang pensiun.

(BACA JUGA:Keras! Guntur Romli Beri Nyinyiran Serius Atas Viralnya Pentolan HTI Desak Bubarkan Densus 88)

"Anggota @DPR_RI itu jabatan politis berwaktu. Mereka tak selayaknya dapat uang pensiun," tulis Ferdinand, 1 September 2022.

"Karena gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas telah mereka nikmati atas nama wakil rakyat," lanjutnya.

Selain itu dirinya mendesak agar pensiunan eks anggota DPR RI segera dihapus dan dialihkan ke hal yang lebih bermanfaat.

"HAPUSKAN PENSIUN BAGI MANTAN ANGGOTA DPR, ALIHKAN UNTUK RAKYAT MISKIN.! Yang setuju RT/LIKE @puanmaharani_ri," pungkas Ferdinand.

(BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Reaksi Begini Tahu Harga Pertamax Turbo Cs Turun Awal September 2022)

Cuitan Ferdinand Hutahaean mendulang 190 komentar, 1.037 retweets, dan 2.623 likes dari warganet sampai berita ini terbit.

Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga membagikan gambar yang berisikan tulisan Koran Tempo dengan judul 'Saatnya Menghapus Jatah Pensiun Wakil Rakyat'.

Diketahui bahwa artikel tersebut telah terbit pada 30 Agustus 2022 lalu dan menjadi bahan perbincangan di jagat media sosial.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dana pensiun aparatur sipil negara atau ASN telah beban dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: