Tujuh Perintah Harian Jenderal Dudung untuk Prajurit TNI AD

Tujuh Perintah Harian Jenderal Dudung untuk Prajurit TNI AD

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman--Instagram/@stephenwongso

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Usai dilantik Presiden RI Joko Widodo pada September 2021 yang lalu, Jenderal Dudung mendapatkan perintah.

Jenderal Dudung diminta untuk membantu menyejahterakan masyarakat dan prajurit TNI AD.

(BACA JUGA:Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan di Bekasi Masing-Masing Rp50 Juta)

(BACA JUGA:Kasus Baru, Satu Warga Tewas di Pos Satgas Batalion Infantri Raider 600/Modang Papua)

Untuk itu, Jenderal Dudung mengeluarkan tujuh perintah harian Kasad sebagai pedoman bagi prajurit TNI AD di manapun mereka bertugas.

Jenderal Dudung berharap implementasi tujuh perintah hariannya kepada seluruh prajurit TNI AD dapat membuat mereka semakin dicintai masyarakat.

"Saya berharap dengan apa yang kita perbuat ini (melalui implementasi tujuh perintah harian Kasad) akan lebih menumbuhkan dan meningkatkan kecintaan rakyat terhadap TNI AD," kata Jenderal Dudung, dikutip dari Dispenad, Kamis, 1 September 2022.

Dia juga berharap kehadiran TNI AD di beragam wilayah dapat dirasakan manfaatnya dan menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan masyarakat.

(BACA JUGA:Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Rapat Bersama, Bahas Soal Rencana Kenaikan BBM)

Tujuh perintah harian Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman

1. Prajurit TNI AD diperintahkan untuk mengimplementasikan Sapta Marga, sumpah prajurit, dan delapan wajib TNI di mana pun mereka bertugas dan berada.

2. TNI AD diperintah untuk menunjukkan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

3. TNI AD diperintah agar mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman yang akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

(BACA JUGA:Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Diancam Hukuman Mati )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: