Wapres Ma'ruf Amin Bilang Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden Jokowi

Wapres Ma'ruf Amin Bilang Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden Jokowi

Wapres RI Ma'ruf Amin.-BPMI Setwapres-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut bicara terkait rekonstruksi kasus Brigadir Yoshua yang digelar hari ini di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Jalan Saguling III dan Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Ma'ruf Amin menjelaskan, rekonstruksi yang digelar saat ini merupakan keinginan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Ma'ruf Amin berharap rekonstruksi perkara yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dapat membuka kasus tersebut.

"Saya kira (rekonstruksi) itu memang sesuai keinginan Presiden supaya terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka," kata Ma'ruf Amin di Bali, Selasa 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:Di Sofa, Ferdy Sambo Cium Putri Candrawathi Bagian Ini Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J)

(BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Diusir dari TKP saat Rekonstruksi)

Wapres Ma'ruf mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden Joko Widodo. 

Selain itu, tambahnya, rekonstruksi perkara itu juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Untuk membuktikan (perkara), selain di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga direkonstruksi untuk mencocokkan, untuk meyakinkan apa yang selama ini di BAP, supaya lebih jelas," ujarnya.

Rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dan dimulai pukul 10.00 WIB.

Kawasan Saguling menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama rekonstruksi perkara yang dihadiri perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan jaksa penuntut umum (JPU).

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan reka ulang, yang terdiri atas 16 adegan peristiwa di Magelang, 35 adegan di Jalan Saguling III, dan 27 adegan di Komplek Polri, Duren Tiga.

(BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Begini Mimik Wajah dan Gestur Tangan Ferdy Sambo )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: