Tewaskan Suporter PSS Sleman, 12 Orang Ditangkap Polisi

Tewaskan Suporter PSS Sleman, 12 Orang Ditangkap Polisi

Ilustrasi pengeroyokan-dok-Net

SLEMAN, FIN.CO.ID -- Para pelaku pengeroyokan yang menewaskan salah satu suporter PSS Sleman telah ditangkap polisi.

Polres Sleman telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Aditya Eka Putranda (18), pada Minggu, 28 Agustus 2022 dini hari.

(BACA JUGA:Kebakaran di Cakung, Sebanyak 40 Rumah Hangus)

(BACA JUGA:Pelaku Perjudian Jenis KIM dan Sidney Ditangkap Polisi)

Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, 12 tersangka pengeroyokan suporter PSS Sleman tersebut adalah HN (40), AE (21), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), dan JN (17).

Kompol Andhyka menjelaskan, semua tersangka pengeroyokan suporter PSS Sleman merupakan warga Gamping, Kabupaten Sleman.

"Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sleman dan Polsek Gamping melakukan penyelidikan dan dapat diamankan 12 pelaku," katanya di Mapolres Sleman, Senin, 29 Agustus 2022.

Peristiwa itu berawal ketika rombongan korban pulang berempat melewati TKP Jalan Bibis, Gamping.

(BACA JUGA:Enam Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika)

Rombongan korban selanjutnya menunggu palang rel selesai karena ada kereta api yang lewat.

Setelah kereta api lewat rombongan korban ditabrak oleh rombongan tersangka.

Salah satu dari empat rombongan korban, meninggal dunia dan lainnya mengalami luka bacok.

Sebelumnya, tanda pagar atau tagar #Slemanberduka menjadi trending topik di sosial media twitter, Minggu, 28 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Bayi 2 Tahun Ditemukan Tewas, Di Sebelah Jasadnya Ada Martil Berlumur Darah, Ibunya Menghilang)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: