Babak Baru Kasus Suap Rektor Unila, KPK Temukan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Andi Desfiandi

 Babak Baru Kasus Suap Rektor Unila, KPK Temukan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Andi Desfiandi

Tim penyidik KPK usai melakukan penggeledehan di Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). -Dian Hadiyatna-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah tersangka Andi Desfiandi (AD).

Andi merupakan pihak swasta pemberi uang suap kepada tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Lampung.

(BACA JUGA:KPK Kantongi Duit Cash Rp2,5 Miliar dari Rumah Rektor Unila Karomani)

"Kamis (25/8), tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi kediaman tempat tinggal dari para pihak, yang diduga terkait dengan perkara ini di wilayah Lampung, dan benar satu di antaranya adalah kediaman tersangka AD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Dari kegiatan penggeledahan itu, lanjutnya, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan antara lain barang bukti elektronik, yang selanjutnya akan digabungkan dengan bukti-bukti dari penggeledahan sebelumnya.

"Selanjutnya, segera dianalisis serta disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka," tambah Ali.

(BACA JUGA:Kasus Suap Rektor Unila HIngga Di-OTT KPK, Puan Minta Tindak Lanjut Kemendikbudristek dan Komisi X )

Sebelumnya, Rabu (24/8), KPK telah mengamankan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar, berbagai dokumen administrasi kemahasiswaan, serta barang elektronik dari penggeledahan rumah tersangka Karomani dan beberapa pihak terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun Akademik 2022.

Pada Selasa (23/8), tim penyidik KPK juga mengamankan dokumen penerimaan mahasiswa baru dan data elektronik dari penggeledahan Gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka. Selain tersangka AD selaku pemberi suap, tiga tersangka lain selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: