JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketum DPP KNPI Haris Pertama bilang sama saja belum akui perbuatan dan ingin melawan soal Ferdy Sambo ajukan banding usai resmi dipecat Polri.
Haris Pertama melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @knpiharis.
Ketum DPP KNPI periode 2022-2025 itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.
Kini Haris Pertama angkat bicara terkait beredarnya isu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bakal naik dalam waktu dekat.
(BACA JUGA: Ali Syarief 'Semprot' Ferdy Sambo yang Ajukan Banding Setelah Dipecat: Paham Bener Soal Hukum)
"Aneh sekali sifat Ferdy Sambo ini," heran Haris Pertama, Jumat, 26 Agustus 2022.
"Katanya sudah mengaku bersalah dan mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J," lanjutnya.
Selain itu Ketum DPP KNPI periode 2022-2025 ini juga merasa bahwa Ferdy Sambo belum akui perbuatan dan malah siap melawan.
"Kok dipecat malah banding, ini sama saja Ferdy Sambo belum mengakui perbuatannya dan ingin melakukan perlawanan," tutur Haris.
(BACA JUGA: Respons Singkat Eks Kasum TNI Viralnya Anggota Brimob Bentak Wartawan di Sidang Ferdy Sambo)
Cuitan Haris Pertama mendulang tujuh komentar, 25 retweets, dan 93 likes dari warganet sampai berita ini terbit.
Sambo Ajukan Banding
Sebelumnya Irjen Pol. Ferdy Sambo dipecat atau dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan hasil putusan Komisi Kode Etik Polri dalam sidang kode etik profesi Polri.
Sidang kode etik secara paralel dilaksanakan sejak Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 09.25 WIB hingga Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 01.50 WIB.