Kak Seto Minta Anak Ferdy Sambo Jangan Dilabeli Anak Pembunuh, Ini Amanat Undang-Undang

Kak Seto Minta Anak Ferdy Sambo Jangan Dilabeli Anak Pembunuh, Ini Amanat Undang-Undang

Seto Mulyadi atau Kak Seto berikan keterangan pers. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, anak Ferdy Sambo menjadi perhatian publik.

Apalagi setelah pertemuan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto dengan Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Sidang Etik Ferdi Sambo, Polri Hadirkan Bripka RR dan KM di Tempat Khusus Supaya..)

Kak Seto meminta kepada institusi Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling (nama julukan) yang diberikan oleh publik.

“Mohon agar anak (Ferdy Sambo) dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak pejabat, anak pembunuh, itu mohon dipisahkan,” kata Kak Seto dilansir dari Antara, Kamis 25 Agustus 2022.

Kak Seto menyatakan, adanya labelisasi yang disematkan pada anak dapat mempengaruhi tumbuh kembang psikologisnya. 

Sebab, dalam kasus Sambo, julukan yang diberikan akan berkaitan dengan masalah keluarga inti.

(BACA JUGA:Aksi Kak Seto Beri Perlindungan ke Anak Ferdy Sambo Dituding Pansos oleh Deolipa: Bikin Malu Aja)

Adanya masalah keluarga yang mencuat ke publik, akan memicu rasa sedih, kecewa dan marah dalam diri seorang anak. 

Perasaan lain yang timbul adalah hilangnya rasa percaya diri untuk memulai hal baru akibat dari stigma negatif yang sudah terbentuk dalam masyarakat.

Menurut Kak Seto, dalam hal ini Polri harus mencegah terjadinya dampak dari labeling buruk tersebut. 

Beberapa hal yang berpotensi terjadi bila anak tidak dilindungi adalah bullying, menerima hujatan dan gangguan emosional.

(BACA JUGA:Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Depresi, Kak Seto Turun Tangan)

“Ini amanat undang-undang perlindungan, anak memerlukan perlindungan dan perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: