20 PKL di Kawasan Pemkab Tangerang Digusur Satpol PP

20 PKL di Kawasan Pemkab Tangerang Digusur Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Tangerang tertibkan PKL-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

 

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Sedikitnya 20 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di lingkungan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang ditertibkan oleh Satpol PP setempat.

 

Penertiban dilakukan dengan meminta para pedagang membongkar dan memindahkan sendiri gerobaknya agar tidak lagi berjualan di kawasan Puspemkab Tangerang.

(BACA JUGA:Ini Syarat Khusus Jika Ingin Daftar Bacaleg Partai Demokrat )

(BACA JUGA:Ruko Wallstreet di Tangerang Ini Jadi Sarang Judi Online)

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, penertiban dilakukan untuk mensterilkan kawasan Puspemkab Tangerang dari PKL.

 

Pun begitu, menurutnya, penindakan kepada para PKL tersebut dilakukan melalui pendekatan yang humanis.

 

"Penindakan ini kami lakukan guna mensterilkan keberadaan PKL yang berada di Lingkup Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang," kata Fachrul Rozi, Rabu 24 Agustus 2022.

 

 

Diutarakannya, penindakan oleh petugas dilakukan dengan memberikan edukasi kepada para pedagang agar mereka tidak berjualan di area yang memang tidak diperbolehkan.

 

Selain itu, Fachrul juga mengatakan, dirinya memang memerintahkan para anggotanya untuk melakukan tindakan secara persuasif serta humanis.

 

"Hal ini pun juga sebagai suatu langkah untuk melakukan penegakan Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," terangnya

 

Dia menambahkan, kurang lebih ada 20 PKL yang berada di Lingkup Kantor Pos Tigaraksa dekat kawasan Puspemkab Tangerang yang ditertibkan. 

(BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri)

(BACA JUGA:Kapolri Pastikan Temuan Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Hoaks! )

 

"Kami lakukan penertiban dengan cara memerintahkan para pedagang untuk membongkar sendiri tempat dagangnya," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: