Pengamat Menilai Kenaikan Tarif Ojol Bikin Orang Beralih Gunakan Kendaraan Pribadi

Pengamat Menilai Kenaikan Tarif Ojol Bikin Orang Beralih Gunakan Kendaraan Pribadi

Driver Ojol Diberi Bintang Satu Gegara Manggil Penumpang Mbak-istimewa-ngupdate.info

JAKARTA, FIN.CO.ID- Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) Yudo Anggoro menilai kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) berpotensi menurunkan permintaan terhadap moda transportasi tersebut.

Menurut Yudo, saat ini ojol sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas, terutama dikarenakan posisi ojol sebagai angkutan pengumpan (feeder) yang cukup vital bagi masyarakat yang ingin menggunakan transportasi umum seperti kereta dan bus.

"Ojek online ini menawarkan kepraktisan dan kemudahan, sesuatu yang yang tidak ditawarkan oleh moda transportasi lain. Kalau tarif ojek online ini benar-benar naik, dikhawatirkan banyak orang akan beralih menggunakan kendaraan pribadi," ujar Yudo dalam keterangan di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Ekonom Ingatkan Tarif Ojol Naik Tak Serta Merta Tingkatkan Kesejahteraan Driver)

(BACA JUGA:Tarif Ojol Naik, Demokrat: Masyarakat Lagi Pada Susah, Semuanya Naik! )

Jika masyarakat lebih memilih untuk beralih ke kendaraan pribadi, lanjut Yudo, akan muncul masalah-masalah baru seperti kemacetan hingga peningkatan emisi karbon. Selain itu, beban pengeluaran masyarakat juga akan semakin bertambah.

"Sebagian pengguna ojek online ini adalah masyarakat menengah ke bawah. Jika beralih ke kendaraan pribadi, mereka harus berpikir untuk membeli BBM, ganti oli, servis dan sebagainya. Beban mereka semakin bertambah karena kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi yang mencapai 5 persen," kata Yudo.

Sebelum berlaku pada 30 Agustus 2022 nanti, Yudo menyampaikan sebaiknya pemerintah, operator, dan mitra ojol harus duduk bareng sehingga ada solusi yang tepat.

(BACA JUGA:Operator Tolak Tarif Ojol)

(BACA JUGA:Tarif Ojol Bakal Naik Bulan Depan?)

"Apalagi situasi perekonomian saat ini sedang sulit, belum lagi isu kenaikan BBM, dan inflasi yang justru dikhawatirkan menurunkan jumlah order dari ojek online itu sendiri," kata Yudo.

Pemerintah telah mengindikasikan akan menaikkan BBM bersubsidi jenis pertalite pada pekan ini. Kenaikan itu sendiri dikhawatirkan banyak pihak akan semakin membebani konsumen dan pengendara ojek online dan akan berdampak kepada menurunnya permintaan.

Pada 4 Agustus 2022, Kementerian Perhubungan mengeluarkan tarif ojol baru melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Tarif baru dalam KP 564 tahun 2022 tersebut mengalami kenaikan bervariasi, mulai dari 30 persen, hingga 50 persen. Tarif baru itu, rencananya akan mulai berlaku 25 hari pasca-keputusan tersebut ditetapkan, atau pada 30 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: antara