Ternyata Tumpukan Uang Rp900 Miliar Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Tapi...

Ternyata Tumpukan Uang Rp900 Miliar Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Tapi...

Viral video tumpukan uang di dalam koper diduga milik Ferdy Sambo-@opposite090192-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Viralnya video tumpukan uang Rp900 miliar di rumah Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan masyarakat.

Polri akhirnya angkat suara dan mengungkap video viral bernarasi temuan uang Rp900 miliar di rumah FS alias Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Di hadapan Anggota DPR, Kapolri Sebut Ada Tersangka Pembunuhan Brigadir J Coba Melarikan Diri)

Polri memastikan jika video tersebut adalah hoaks dan bukan berada di rumah Ferdy Sambo yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J aluas Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Faktanya, tumpukan uang tersebut adalah pengungkapan kasus uang palsu dolar AS di Atlanta, Amerika Serikat.

"Video tumpukan uang tersebut adalah temuan kasus uang palsu dolar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu 24 Agustus 2022.

Dedi memastikan bahwa video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bunker rumah Irjen Pol Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat.

 (BACA JUGA:DPR RI Minta Kapolri Perlihatkan Ferdy Sambo ke Publik)

Menurut dia, tim Polri melakukan penelusuran terhadap asal usul video yang viral di masyarakat.

"Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," katanya lagi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan, Tim Khusus (Timsus) Polri memang melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu di beberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8).

Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bungker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

 (BACA JUGA:Benarkah Ferdy Sambo Menikah dengan AKP Rita Yuliana? Begini Keterangan Orang Terdekat)

Menurut Dedi, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh pengacara, ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: