Kapolri: Polres Jaksel Diintervensi Oleh Ferdy Sambo saat Olah TKP

Kapolri: Polres Jaksel Diintervensi Oleh Ferdy Sambo saat Olah TKP

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo-Akbar Nugroho Permai-antara

JAKARTA., FIN.CO.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto, diintervensi oleh tersangka Ferdy Sambo saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Hal ini disampaikan Kapolri Sigit dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 24 Agustu 2022. 

"Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di TKP. Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari saudara FS sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," kata Kapolri Sigit.

Sigit berujar, Kombes Budhi terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus Brigadier J. 

(BACA JUGA:Rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri: Penyidikan Timsus Kasus Brigadir J Hampir Selesai)

(BACA JUGA:Siap-Siap Pak Kapolri! Komisi III Akan Tanyakan Ini saat Rapat Besok )

Saat itu Budhi mengklaim bahwa penanganan kasus Brigadir J sudah sesuai prosedur. Yang mana saat itu, Polres Jakarta Selatan menyampaikan kronologi yang dibuat oleh Ferdy Sambo. 

"Kemudian terjadi hal-hal yang seperti saya sampaikan, di mana kemudian Kapolres juga menjelaskan hasil autopsi sementara saat itu disampaikan ada perkenaan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," kata Sigit.

Belakangan, fakta-fata baru terungkap setelah adanya gelar perkara dan otopsi ulang. Sehingga dipastikan tidak ada dugaan pelecehan seksual dan saling balas tembakan antara Bharada E dan Brigadir J seperti kronologi yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Tentunya hal ini juga menjadi pertanyaan karena apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat ke TKP. Dengan adanya hal-hal tersebut dan kejanggalan-kejanggalan yang ada, maka pada saat itu kami membentuk timsus," paparnya.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI ini, Kapolri didampingi oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.

(BACA JUGA:Ini Dia 24 Polisi yang Dipecat Kapolri dari Jabatannya)

(BACA JUGA:Kapolri Terbitkan Telegram Copot 24 Personel Polri Dimutasi ke Yanma, Ini Daftar Namanya)

Seperti diketahui, Kombes Budhi Herdi Susianto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan karena diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: