Pemerintah Terapkan PPKM Level 1 di Luar Jawa dan Bali

Pemerintah Terapkan PPKM Level 1 di Luar Jawa dan Bali

Airlangga Hartarto sampaikan perkembangan kasus Covid 19 di Indonesia hingga penerapan PPKM.-ekon.go.id-ekon.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto yang juga merupakan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.

“Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 23 Agustus 2022 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

(BACA JUGA:PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Daerah Berada pada Level 1)

(BACA JUGA:Baru Sehari Berlaku, PPKM Jakarta Kembali Level 1)

Airlangga mengungkapkan, situasi pandemi COVID-19 di tanah air terkendali pada level yang rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain.

“Di Jepang masih tinggi 218 ribu (kasus), Amerika, Australia, dan India pun angkanya relatif tinggi, sedangkan di Indonesia dengan kasus sekitar Seven Day Moving Average 4.683 (kasus) dan relatif lebih rendah dari berbagai negara lain,” ujarnya.

Menko Perekonomian merinci, tingkat positivity rate mingguan nasional adalah 9 persen, kasus aktifnya sekitar 48 ribu kasus, dan kasus rata-rata turun 1,94 persen dari minggu sebelumnya. Angka reproduksi efektif (Rt) secara nasional juga mengalami penurunan di angka 1,12 persen.

(BACA JUGA:Corona Masih Ada, Jabodetabek Naik Status Level 2, PPKM Diperpanjang Lagi)

(BACA JUGA:Status PPKM Diperpanjang, 12 Wilayah Ini Naik Level 2, Dampak Covid-19 Subvarian Baru Naik)

“Kasus (harian) COVID-19 di Jawa-Bali sekitar 3.000, luar Jawa-Bali sekitar 300 (kasus), sehingga Jawa-Bali sekitar 89 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 10 persen,” imbuhnya.

Terkait vaksinasi, Airlangga mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga provinsi di luar Jawa-Bali dengan cakupan vaksinasi dosis pertama di bawah 70 persen, yaitu Maluku, Papua, Papua Barat. 

Kemudian, sebanyak 18 provinsi memiliki cakupan vaksinasi dosis kedua di bawah 70 persen dan 20 provinsi dengan cakupan vaksinasi dosis penguat atau booster di bawah 30 persen.

Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: setkab