Batal, Tarif Rp3,75 Juta Masuk Pulau Komodo

Batal, Tarif Rp3,75 Juta Masuk Pulau Komodo

Wisatawan berkunjung ke Pulau Komodo beberapa waktu lalu dan mengabadikan momen berfoto dengan hewan purbakala itu. -Fransiska Mariana Nuka-ANTARA

KUPANG, FIN.CO.ID - Tarif masuk berwisata ke Pulau Komodo Rp3,75 juta akhirnya dibatalkan. 

Namun, pembatalan tarif masuk ke Pulau Komodo senilai Rp3,75 juta itu hanya untuk sementara.

Tarif Rp3,75 juta untuk masuk ke Pulau Komodo baru akan diberlakukan mulai 1 Januari 2023.

(BACA JUGA:Tiket Taman Nasional Komodo Naik, Sandiaga Uno: Tidak Ada Pembatalan)

(BACA JUGA:Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Sekitarnya Disebut Dikuasai 4 Korporasi Besar, Ini Daftarnya)

(BACA JUGA:Biaya Wisata Ke Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta per Orang)

Demikian pernyataan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kepala Dinas Pariwisata NTT Zeth Sony Libing mengatakan pemberlakuan tarif masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat ditunda.

Tarif masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo Rp3,75 juta baru akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023.

(BACA JUGA:Soal Pulau Komodo, JK Sedang Cari Solusi)

(BACA JUGA:Taman Nasional Komodo Bakal Ditutup? Tunggu Hasil Rapat Kemenko Maritim)

"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," katanya, Senin, 8 Agustus 2022.

Dijelaskannya, pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemprov NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.

Dengan demikian, selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: