News

Debat Panas Desmond dengan Mahfud MD Terkait Fungsi Kompolnas Saat Tangani Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50

fin.co.id - 22/08/2022, 17:35 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa

(BACA JUGA: 5 Anggotanya Ditahan, Giliran Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Kasus Brigadir J, Siapa yang Beri Perintah?)

"Kasus KM 50 Gimana? bapak pernah beri surat ?," terang Desmond.

"Saya pernah kirim surat langsung, ini hasil penyidikan dan resmi tindakan, kalau soal implementasi Polri jangan salahkan saya," balas Mahfud MD.

Desmond meneruskan jika tindakan Kompolnas mendapat lanjutan dan respons dari Polri.

Lanjutnya Jika tidak respons dari Polri makan tidak perlu adanya Kompolnas tersebut.

(BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Komisi III Beri Peringatan Ini Pada Kapolri)

"Jika surat surat Kompolnas tidak dilayani Polri buat apa Kompolnas ada ka begitu terimakasih," terang Desmond.

Arteria Dahlan tanya ke Mahfud MD.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan cecar Mahfud MD pertanyakan fungsi Kompolnas terhadap Satgassus Merah Putih.

"Saya langsung saja sebagai Kompolnas, apa pernah Kompolnas melakukan evaluasi terhadap Satgassus? Yang dibubarkan itu loh," ujar Arteria ke Mahfud.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan itu juga melontarkan sederet kejanggalan Satgassus Merah Putih yang pernah dikomandoi Irjen Pol. Ferdy Sambo.

(BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Komisi III Beri Peringatan Ini Pada Kapolri)

Arteria Dahlan turut memberikan analogi dimana apa orang-orang di Satgassus tidak tahu mereka tiba-tiba bisa sekolah.

"Pas sekolah tiba-tiba lulus atau yang enggak pernah ikut daftar tiba-tiba masuk di tengah," imbuh Arteria.

"Setelah masuk dapat jabatan strategis, setelah itu main perkara, ada yang jaga perkara," tambahnya.

Admin
Penulis
-->