Polda Jateng Tangkap Selebgram Gegara Endorse Judi Online di Medsos

Polda Jateng Tangkap Selebgram Gegara Endorse Judi Online di Medsos

Ilustrasi - penangkapan.-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang perempuan selebriti instagram (selebgram) berinisial RM karena mempromosi layanan judi online melalui akun sosial medianya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, layanan judi online yang dipromosikan itu layanan judi jaringan internasional.

"Jaringan internasional di Pemalang. Seorang selebgram sebagai tersangka, perannya sebagai pengepul," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin 22 Agustus 2022.

Luthfi mengatakan, dari keterangan tersangka, diketahui selebgram itu menerima sejumlah uang untuk mempromosikan laman judi lewat akun media sosialnya.

(BACA JUGA:Polres Garut Ringkus Bandar Judi Online)

(BACA JUGA:Dukung Kapolri Berantas Judi Online, Kominfo Siap Blokir Situs Melanggar Hukum)

Menurut Ahmad Luthfi, tersangka bertugas menyebarluaskan laman judi daring melalui akun Instagramnya.

Ia menuturkan dalam sepekan terakhir ini telah diungkap jaringan internasional judi daring di Kabupaten Purbalingga dan Pemalang.

Jaringan internasional di dua daerah itu, kata dia, sama-sama memiliki peladen di Kamboja.

Sejauh ini, Polda Jawa Tengah telah menangkap sebanyak 256 tersangka di seluruh Jateng di bulan Agustus ini. 

Luthfi mengatakan selama Januari-Juli 2022 terungkap 224 kasus. Sedangkan periode Agustus diungkap 112 kasus dengan jumlah tersangka 256 orang.

Dari 112 kasus yang diungkap itu ada berbagai jenis judi mulai judi online lewat medsos hingga ketangkasan seperti adu ayam, tebak angka, dadu, dan sebagainya. Jumlahnya yaitu judi online 18 kasus, togel 43 kasus, gelanggang permainan 51 kasus.

(BACA JUGA:Ketua DPP KNPI Apresiasi Kapolri Berantas Mafia Judi Online)

(BACA JUGA:Kapolri Berantas Judi Online, Susi Pudjiastuti Beri Respons Mengejutkan )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: