Terkini

Pilihan


Dukung Kapolri Berantas Judi Online, Kominfo Siap Blokir Situs Melanggar Hukum

Dukung Kapolri Berantas Judi Online, Kominfo Siap Blokir Situs Melanggar Hukum

Menkominfo Johnny G Plate (Tangkapan layar Zoom)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas aktivitas judi online termasuk pihak-pihak yang terlibat.

Ia bahkan mengungkap Polri telah membentuk tim khusus yang menangani kasus tersebut.

(BACA JUGA:Kapolri Berantas Judi Online, Susi Pudjiastuti Beri Respons Mengejutkan )

"Tentu itu dilakukan karena Polri itu kan aparat penegak hukumnya. Jadi kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar melawan hukun di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri," ungkap Johnny di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Kominfo, kata dia, secara paralel akan mendukung kebijakan Polri dari sisi teknis seperti pemblokiran atau penutupan akses yang melanggar hukum.

"Demikian halnya juga dukungan untuk penegakan hukum di ruang digital kan semakin baik. Tapi di Kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan ya kominfo membersihkan terus menerus setiap hari," terangnya.

Kapolri juga meminta jajarannya tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

(BACA JUGA:Ketua DPP KNPI Apresiasi Kapolri Berantas Mafia Judi Online)

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit. 

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. 

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

(BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM Terancam 20 Tahun Penjara)

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: