KPK Ungkap Kronologi OTT Rektor Unila Karomani Cs hingga Amankan Safe Deposit Box Rp 1,4 M

KPK Ungkap Kronologi OTT Rektor Unila Karomani Cs hingga Amankan Safe Deposit Box Rp 1,4 M

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani Cs diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kegiatan tangkap tangan dilakukan, KPK  mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.

(BACA JUGA:OTT Rektor Unila Karomani KPK Tangkap Delapan Orang, Amankan Barang Bukti Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, delapan orang itu yakni KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo (BS). 

Selanjutnya Mualimin (ML) selaku dosen, kemudian Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan (HF), Adi Triwibowo selaku ajudan KRM, dan pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Selain itu, ada dua orang yang turut diperiksa setelah keduanya hadir menemui tim KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yakni Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila Asep Sukohar dan Tri Widioko selaku staf HY.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa KPK menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Unila tahun 2022.

(BACA JUGA:KPK Tangkap Rektor Unila, Musni Umar Ungkap Pernyataan Tak Terduga)

"Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung," kata Asep.

Adapun, pihak-pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci "safe deposit box" yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

"Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB, dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," ucap Asep.

Sedangkan AD ditangkap oleh tim KPK di Bali.

(BACA JUGA:KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru 2022)

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: