Rektornya Terjaring OTT KPK, Unila: Kita Hormati dan Kita Akan Perbaiki Sistem Penerimaan Mahasiswa

Rektornya Terjaring OTT KPK, Unila: Kita Hormati dan Kita Akan Perbaiki Sistem Penerimaan Mahasiswa

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.-Istimewa-unila.ac.id

BANDARLAMPUNG, FIN.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Terkait OTT Rektor Unila, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru (maba) tahun 2022 oleh KPK.

Tiga tersangka penerima suap yaitu Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

(BACA JUGA:Resmikan Jembatan di Banten, Erick Thohir: Ini Wujud BUMN Peduli)

(BACA JUGA:KPK Ungkap Kronologi OTT Rektor Unila Karomani Cs hingga Amankan Safe Deposit Box Rp 1,4 M)

(BACA JUGA:OTT Rektor Unila Karomani KPK Tangkap Delapan Orang, Amankan Barang Bukti Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan)

Sedangkan satu tersangka pemberi suap, Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

Menanggapi OTT KPK terhadap Rektor Karomani, Wakil Rektor IV Unila Suharso mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

"Berdasarkan rapat internal yang kami lakukan, kemudian dilanjutkan dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang asas praduga bersalah," katanya, Minggu, 21 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Profil Rektor Unila Karomani, Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru)

(BACA JUGA:Di-OTT KPK, Harta Kekayaan Rektor Unila Tembus Rp3,1 Miliar)

Suharso menambahkan pihaknya siap membantu memberikan Informasi yang diperlukan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru Unila. Aktivitas pendidikan di universitas negeri tertua di Provinsi Lampung itu akan tetap berjalan meskipun rektor dan sejumlah pimpinan kampus menjadi tersangka dugaan korupsi.

"Kemudian juga, pimpinan Unila akan memperbaiki sistem dan pengelolaan masuk ke Unila di masa mendatang," tambahnya.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: