Puan Maharani Dukung Kapolri Berantas Judi Online: Sudah Sewajarnya Dihukum Berat

Puan Maharani Dukung Kapolri Berantas Judi Online: Sudah Sewajarnya Dihukum Berat

Ketua DPR RI Puan Maharani-Devi/Man-Dpr.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak oknum polisi yang terbukti terlibat judi online hingga peredaran narkoba.

"DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk apabila terjadi di tubuh Polri," kata Puan dalam keterangannya, Jumat, 19 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Dukung Kapolri Berantas Judi Online, Kominfo Siap Blokir Situs Melanggar Hukum)

Puan juga mengapresiasi Polri, khususnya Bareskrim, yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, seperti judi daring hingga peredaran narkoba.

Menurut Puan, ketegasan Listyo Sigit diperlukan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat karena sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi, apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat," tambahnya.

(BACA JUGA:Ketua DPP KNPI Apresiasi Kapolri Berantas Mafia Judi Online)

Puan memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri dan mengawal isu-isu terkait Konsorsium 303 karena telah menyita perhatian besar masyarakat. 

Dia juga meminta Polri transparan dalam setiap pengusutan kasus dan terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara.

"Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat," kata Puan.

(BACA JUGA:Kapolri Berantas Judi Online, Susi Pudjiastuti Beri Respons Mengejutkan)

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari perjudian hingga peredaran gelap narkoba.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar, illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Listyo Sigit melalui konferensi video dengan seluruh jajaran polda hingga Mabes Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.

Jenderal bintang empat itu mengaku telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: