Ini Lima Klaster Obstruction of Justice Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Rusak CCTV

Ini Lima Klaster Obstruction of Justice Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Rusak CCTV

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Khusus (Timsus) Polri mengungkap lima klaster dugaan obstruction of justice atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Klaster tersebut berupa pemindahan hingga perusakan kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

(BACA JUGA:Bukti CCTV: Putri Candrawathi Terlibat Merencanakan Pembunuhan Brigadir J)

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.

Asep mengungkap, klaster selanjutnya yaitu pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini.

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," tuturnya.

(BACA JUGA:CCTV Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Sebut Putri Candrawathi Ada di Lokasi dan Melakukan..)

Asep kemudian melanjutkan, untuk klaster ketiga yakni terkait transmisi data CCTV dan pengerusakan. Ada tiga orang yang diperiksa.

"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengerusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," tuturnya.

Kemudian dalam klaster keempat adalah terkait mereka yang memberi perintah. Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan pengerusakan CCTV tersebut.

(BACA JUGA:Beredar Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Resmi Polri)

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," ungkapnya.

Adapun klaster kelima ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah polisi. 

"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: