Digugat Eks Pengacara Bharada E, Polisi Cuma Kasih Tanggapan Begini

Digugat Eks Pengacara Bharada E, Polisi Cuma Kasih Tanggapan Begini

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara-kompas tv-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Tidak hanya itu Deolipa juga melayangkan gugatan kepada pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy. 

Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melayangkan gugatannya tersebut  ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

(BACA JUGA:Sidang Gugatan Rp15 Miliar Oleh Deolipa Yumara Digelar 7 September)

(BACA JUGA:Deolipa Yumara Ngotot Jadi Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy Bilang Begini)

Gugatan Deolipa Yumara telah teregistrasi di PN Jakarta Selatan dengan Nomor: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

Gugatan Deolipa Yumara tersebut ditanggapi santai Polri. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Deolipa.

(BACA JUGA:Usai Polisikan Pengacara Bharada E, Deolipa Juga akan Polisikan Kabareskrim Polri)

(BACA JUGA:Deolipa Yumara Polisikan Pengacara Bharada E Terkait Pencemaran Nama Baik)

Polri juga mempersilakan Deolipa melayangkan gugatan.

Sebab, menurut Irjen Pol Dedi, gugatan yang diajukan Deolipa adalah hak warga negara.

"Ya kita tunggu aja dulu. Namanya orang menggugat kan hak seluruh warga negara. Monggo-monggo aja menggugat. Nggak ada masalah," ujarnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Apakah Bharada E Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J ? Ini Kata Deolipa)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: