News

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Penukarannya

Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan 7 pecahan uang kertas baru 2022 dan begini cara penukarannya.

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Penukarannya
Tujuh pecahan uang baru 2022.

7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).

8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

9. Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.

Berita Terkait