Dua Teroris Kelompok AD Ditangkap di Jambi

Dua Teroris Kelompok AD Ditangkap di Jambi

Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris.-Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dua terduga teroris kelompok Anshor Daulah (AD) ditangkap aparat Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menyebut kedua tersangka teroris kelompok AD ditangkap di wilayah Jambi.

“Ada dua yang ditangkap,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Agustus .

(BACA JUGA:Moeldoko: Terorisme Tidak Berkaitan dengan Ajaran Agama)

(BACA JUGA:17 Tersangka Teroris di Tiga Provinsi di Sumatera Ditangkap)

Namun, Aswin belum merinci identitas kedua tersangka. Meski demikian dia memastikan kedua tersangka terafiliasi dengan jaringan teroris Kelompok AD.

“Keduanya terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah, bukan JAD tetapi AD,” kata Aswin.

Kelompok teroris AD merupakan salah satu dari beberapa jaringan kelompok teroris yang ada di Indonesia, selain Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso, dan Negara Islam Indonesia (NII).

(BACA JUGA:Said Aqil Sebut Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme Ada Benang Merahnya dengan Oligarki)

(BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Dalami Keterlibatan Khilafatul Muslimin dengan Terorisme )

“AD kelompok (teroris) lama,” katanya.

Pada tahun 2020 dari 232 tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, terdapat 12 orang di antaranya anggota Kelompok Teroris AD. Kemudian pada tahun 2021 dari 370 teroris yang ditangkap ada 129 anggota AD.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Jambi, anggota Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang berinisial MR (35) warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga terafiliasi jaringan teroris.

(BACA JUGA:Satu Tersangka Teroris Pendukung ISIS Serahkan Diri)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: