Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo Polri Harus Hati-hati, Korban Skenario FS atau Bukan
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru.
Polri telah menetapkan dan menahan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan KW.
Sebanyak 56 polisi telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.
(BACA JUGA:Denny Siregar Blak-blakan: Hasil Prank Sambo Banyak Polisi Dikorbankan)
Dari jumlah itu, 16 polisi telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.