Polri telah menetapkan dan menahan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan KW.
Sebanyak 56 polisi telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.
(BACA JUGA: Denny Siregar Blak-blakan: Hasil Prank Sambo Banyak Polisi Dikorbankan)
Dari jumlah itu, 16 polisi telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.