Program TKM Kemenaker Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

Program TKM Kemenaker Diduga Bermasalah, KPK Diminta Turun Tangan

Aksi Aktivis Pemuda Mendesak Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Program TKM pekan lalu di Jakarta (Ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sejumlah pihak menduga program padat karya atau Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bermasalah, rentan korupsi dan tidak tepat sasaran.

Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif KPK Watch, M. Yusuf Sahide juga menyoroti program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang rentan akan adanya peluang korupsi dan penghamburan uang yang tidak tepat sasaran.

(BACA JUGA:Pemerintah Galau Soal Kenaikan Harga Pertalite: Naik Salah, Gak Naik Tambah Salah)

(BACA JUGA:Tak Berdampak pada Petani, Kebijakan Penerapan Pungutan Ekspor Sawit Harus Dievaluasi Lagi )

“Kalau berdasarkan analisis pengamatan KPK Watch, program Pembinaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan sangat rentan korupsi dan menghamburkan uang Negara,” kata Direktur KPK Watch Yusuf Sahide, Selasa 16 Agustus 2022. 

Yusuf kemudian mengatakan, Instansi seperti Kemenaker harus mampu mengkoordinir segala bentuk kebutuhan masyarakat. Kementerian ini tidak boleh menjadi instansi yang hanya melayani kepentingan kelompok atau partai tertentu.

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris Bulan Juli 2022: Avanza Teratas, BR-V Paling Buncit)

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris di Indonesia Bulan Mei 2022, Honda Brio Juara)

“Apalagi Kementerian (Kemnaker) yang mengatur  hajat hidup orang banyak, dipimpin dari unsur partai, organisasi atau kelompok tertentu. Pasti terjadi monopoli program. Rentan ulah oknum yang meminta setoran atau pemotongan mata anggaran. Walaupun konsep dasar program (TKM) ini bagus,” ujar dia.

Yusuf menyarankan KPK harus membuka pengaduan masyarakat jika mengetahui terjadinya pelanggaran yang menyebabkan indikasi tindak pidana korupsi. Terlebih, ungkapnya, menjelang pelaksanaan tahun politik yang biasanya rawan dengan perilaku korupsi.

(BACA JUGA:Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap di Bekasi, Mengaku Sudah Beraksi di 65 Lokasi)

(BACA JUGA:Mengegerkan, Warga Tangerang Temukan Senpi Rakitan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga)

“Saran saya, KPK membuka pengaduan masyarakat terkait adanya indikasi pemotongan nilai anggaran oleh orang Kementerian (Kemnaker). KPK harus memeriksa, melakukan pencegahan, dan pengawasan KPK yang sebaiknya juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Apalagi tidak lama lagi masuk tahun politik,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan program TKM Kemnaker ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 selama periode Kabinet Indonesia maju. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: