Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan di Sebuah Apartemen

fin.co.id - 16/08/2022, 12:49 WIB

Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan di Sebuah Apartemen

Ilustrasi.

Barang haram itu, kata Krisno, terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.

Tim penyidik juga menemukan satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram seta seperangkat alat penghisap sabu dan cangklong.

"Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp27.000.000, dan 2 unit handphone," jelasnya.

(BACA JUGA:Tiba di Indonesia, Kejagung Tahan Surya Darmadi Selama 20 Hari Untuk Pemeriksaan)

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM kini sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka peredaran narkoba dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.