Tiba di Indonesia, Kejagung Tahan Surya Darmadi Selama 20 Hari Untuk Pemeriksaan

Tiba di Indonesia, Kejagung Tahan Surya Darmadi Selama 20 Hari Untuk Pemeriksaan

Tersangka Korupsi penyerobotan lahan Pemerintah di Riau, Surya Darmadi, dikawal petugas (Ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan milik negara Surya Darmadi tiba di tanah air, Senin 15 Agustus 2022, usai dirinya sempat menghilang dan bepergian ke luar negeri selama beberapa waktu. 

Kembalinya Surya Darmadi itu langsung disambut oleh tim penyidik Kejaksaan Agung, dengan melakukan penahanan selama 20 hari guna melakukan pemeriksaan terhadap bos PT Duta Palma Group, yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp78 triliun. 

(BACA JUGA:Tangani Kasus Surya Darmadi, Kejagung Bakal Koordinasi dengan KPK)

(BACA JUGA:Tiba di Jakarta, Kejagung Langsung Tahan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun!)

Keputusan penahanan Surya Darmadi itu langsung diumumkan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Dalam konferensi pers hari ini, Senin 15 Agustus 2022. 

“Kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung. 

Namun demikian, Burhanuddin belum menyebutkan dimana Surya Darmadi akan ditahan. 

Burhanuddin hanya memastikan bahwa Surya Darmadi mulai menginap di sel pada malam ini, serta nasibnya akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai.

(BACA JUGA:Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo, Ditolaknya Putri Candrawathi dan Dikabulkannya Permohonan Bharada E)

(BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Upaya Pengkondisian Dalam Kasus Brigadir J, Sambo Bikin Jebakan Psikologis Agar Orang Percaya)

“Jadi nanti akan ditentukan sore ini, setelah pemeriksaan di mana akan dilakukan penahanannya,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, Banten, pada pukul 13.30 WIB dari Taiwan, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) langsung membawa Surya Darmadi ke Kejagung.

“Alhamdulillah tadi jam 13.30 WIB dengan menggunakan penerbangan China Airline C 1761 dan mendarat di Cengkareng. Kemudian tim kami melakukan penjemputan atas nama tersangka SD. Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD,” tuturnya.

Sementara Surya Darmadi berada dari Taiwan, penyidik Kejagung sempat melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka Surya Darmadi di Singapura. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: