Polisi Bongkar Kasus Perjudian Online, 78 Orang di Pantai Indah Kapuk Diamankan

Polisi Bongkar Kasus Perjudian Online, 78 Orang di Pantai Indah Kapuk Diamankan

Ilustrasi, Judi Online, Ilustrasi oleh Nyoman Suartawan dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Polisi berkomitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap perjudian online yang kian marak di masyarakat.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus perjudian online di Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk.

(BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Beri Sindiran)

(BACA JUGA:Mencengangkan, Begini Respons Ketua MUI Soal Kamaruddin Sebut Brigadir J Tahu Rahasia Gelap Ferdy Sambo)

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 78 orang kasus perjudian online dari kawasan Jakarta Utara itu, pada Jumat, 12 Agustus 2022 dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis membenarkan adanya penangkapan puluhan orang terkait kasus perjudian online.

"Pengungkapan kasus judi online di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Diamankan ada 78 orang," ungkap Kombes Auliansyah, Jumat, 12 Agustus 2022, dikutip dari laman PMJNews.

Kombes Auliansyah mengatakan, untuk saat ini puluhan penjudi yang diamankan masih dalam pemeriksaan.

(BACA JUGA:Gibran Tulis Jawaban Tak Biasa Ditanya Soal SIM Sopir Truk Sempat Diambil Paspampres)

Mereka diduga, jelas Auliansyah, telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk memberantas tindak pidana judi online.

Zulpan menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi online.

(BACA JUGA:Kondisi Belum Stabil, Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: