Polisi Bongkar Kasus Perjudian Online, 78 Orang di Pantai Indah Kapuk Diamankan

fin.co.id - 13/08/2022, 14:07 WIB

Polisi Bongkar Kasus Perjudian Online, 78 Orang di Pantai Indah Kapuk Diamankan

Ilustrasi, Judi Online, Ilustrasi oleh Nyoman Suartawan dari Pixabay

Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus bekerja memantau judi online di dunia maya.

"Setiap hari melakukan patroli siber dalam rangka memantau ada tidak kejahatan seperti itu," ujarnya.

Zulpan menegaskan, pihaknya akan bertindak jika menemukan tindak pidana kejahatan judi online.

(BACA JUGA:Oknum Paspampres Pukul Sopir Truk, Gibran: Ini Belum Selesai, Saya Enggak Terima Warga Saya Digituin)

"Sampai saat ini kita lihat situasi tidak ada masyarakat yang mengeluhkan adanya judi online yang marak di kita. Tapi kalau ada kami membuka pintu melaporkan," pungkasnya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.