Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun: Supaya Saya Bisa Foya-Foya

Dipecat dari Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun: Supaya Saya Bisa Foya-Foya

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) / Ist--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Bharada E atau Bharada Richard Eliezer resmi mencabut kuasanya dari pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Pencabutan kuasa itu terhitung sejak Rabu 10 Agustus 2022.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Deolipa. Dia mengatakan bahwa surat pencabutan kuasa itu diketahui melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, dikutip Jumat 12 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Deolipa Yumara Bongkar Isi Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E saat Tembak Brigadir J)

(BACA JUGA:Deolipa Yumara Dipecat Dari Kuasa Hukum Bharada E, Buntut Dari Perselisihan Dengan Kabareskrim?)

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Lebih lanjut, Deolipa meminta Rp15 triliun sebagai fee karena dia ditunjuk oleh Polri menjadi kuasa hukum Bharada E.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp 15 triliun, supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Deolipa mengatakan, jika permintaan itu tidak dikabulkan maka pihaknya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya kan kita ditunjuk negara, negara kan kaya. Masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada, kita gugat, catat aja," katanya.

Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat ini kan sebagai pengacara, secara perdata, Rp 15 triliun. Perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata," ujarnya.

(BACA JUGA:Terungkap! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Janjikan Rp 1 Miliar Buat Bharada E Untuk Tutup Mulut)

(BACA JUGA:Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Sore Hari Ini)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: