Terkini

Pilihan


Begini Alasan Kapolri Bubarkan Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo

Begini Alasan Kapolri Bubarkan Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat sampaikan tersanka baru kasus Brigadir J, di Mabes Polri--Disway

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan seluruh kegiatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri, Kamis, 11 Agustus 2022. Apa alasannya?

“Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Sah! Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo)

Dedi menambahkan, tugas ke depannya bisa dilakukan oleh satuan kerja Polri sehingga Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.

“Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini,” jelasnya.

Diketahui, Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan satuan tugas khusus (Satgassus) merah putih di dalam institusi Polri.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Latar Belakang Ferdi Sambo Bunuh Brigadir J: Marah Karena Martabat Keluarganya Dilukai)

Dedi menegaskan pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi. 

Satgassus merah putih terakhir dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Satgassus merah putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. 

(BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Wajib Baca, Harga Mie Instan Dikabarkan Naik Tapi di Bekasi Masih Stabil )

Selain itu, Satgassus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: