Sah! Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

 Sah! Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Irjen Pol Ferdy Sambo -@divpropam-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan satuan tugas khusus (Satgasus) merah putih di dalam institusi Polri.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis 11 Agustus 2022 malam.

(BACA JUGA:Latar Belakang Ferdi Sambo Bunuh Brigadir J: Marah Karena Martabat Keluarganya Dilukai)

Dedi menegaskan pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi. 

Satgasus merah putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Satgasus merah putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. 

(BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Wajib Baca, Harga Mie Instan Dikabarkan Naik Tapi di Bekasi Masih Stabil )

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. 

Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. 

(BACA JUGA:Warga Kota Bekasi Wajib Baca, Harga Mie Instan Dikabarkan Naik Tapi di Bekasi Masih Stabil )

Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: