kabar Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Ditangkap, Polisi Pastikan Itu Hoaks

kabar Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Ditangkap, Polisi Pastikan Itu Hoaks

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi beri jawaban soal mantan Wakil ketua komisi pemberantas korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dikabarkan ditangkap.

Beredar kabar jika Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri dari salah  satu media daring di Jakarta.

Polisi pastikan kabar penangkapan terhadap Bambang Widjojanto tersebut hoaks (kabar tidak benar).

Pihak kepolisian telah memastikan kabar tersebut melalui direktur Tindak Pidanan Korupsi (Dir Tipikor) Cahyono Wibowo.

(BACA JUGA:Kasus Bupati Bogor, KPK Periksa Kepala Dinas PUPR Soebiantoro)

"Saya sudah tanyakan Dir Tipokor, katanya nggak ada," ungkap Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

"Saya telpon Wakabareskrim juga nggak ada," tandasnya.

Disisi lain, Bambang Widjojanto, geram dengan kabar bohong terhadap dirinya ditangkap Polri.

Ia menganggap jika media yang memuat kabar tersebut telag melanggar aturan.

(BACA JUGA:Surat Dakwaan Dilimpahkan KPK, Bos Summarecon Agung Segera Diadili)

Lanjutnya, Ia menjelaskan soal dirinya ditanya seseorang yang mengaku wartawan salah satu media soal kabar penangkapan itu. BW mengaku tak menjawab karena informasi itu tidak benar.

"Tetiba di pagi hari, sekitar jam 09.00 pagi ada WA dari beberapa wartawan yang mengaku berasal dari Pos Kota dan mau minta konfirmasi dengan kalimat "... saya dapat informasi Pak BW dibawa ke Bareskrim tadi malam. Apakah informasi ini benar? Jika benar terkait perkara apa? Dan kenapa?...". Dilanjutkan lagi dengan kalimat pertanyaan lainnya "..., apakah informasi tersebut A1?". Ditambahkan dengan emoji ekspresi memohon," ujar BW kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

"Saya tidak menjawabnya WA tersebut karena informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur serta dimuat tanpa konfirmasi awal dari pihak yang disebutkan (BW), padahal nama baiknya potensial dirugikan. Prinsip cover both side, sepenuhnya diabaikan dan tidak dijalankan," sambung BW.

Terusnya, ia mengetahui kalau informasi yang ditanyakan ke dirinya itu dimua sebagai salah satu berita.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: