Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hidayat Nur Wahid Minta Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50 Dibuka Lagi

Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hidayat Nur Wahid  Minta Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50 Dibuka Lagi

Hidayat Nur Wahid. (Humas FPKS) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Usai ditetapkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka penembakan Brigadir J, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid buka suara. 

Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selalu mengingatkan agar penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap dan jangan ditutup-tutupi.

(BACA JUGA:Amerika Soroti Unlawful Killing 6 Laskar FPI, Aziz Yanuar: Alhamdulillah Kita Butuh Dukungan Internasional)

(BACA JUGA:Polisi Penembak Laskar FPI Bebas, Ketua KNPI: Allah akan Berikan Keadilan Saat Kezaliman Merajalela)

(BACA JUGA:Kominfo Resmi Blokir 15 Judi Online Berkedok Game, Hidayat Nur Wahid: Harusnya Sejak Awal..)

Hidayat Nur Wahid kemudian meminta usai penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek juga diungkap.

Dikatakan Hidayat Nur Wahid, kasus penembakan laskar FPI di rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek itu juga menjadi perhatian publik.

“Apalagi kedua kasus ini sama-sama mendapatkan perhatian yang tinggi dari publik. Apalagi Kapolri juga pernah sampaikan komitmennya untuk serius usut kasus-kasus yang mendapat perhatian tinggi dari masyarakat, dan untuk usut tuntas kasus KM 50 sesuai temuan/laporan Komnas HAM,” ungkapnya dikutip Rabu, 10 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Hidayat Nur Wahid Dukung Semua Program Kemensos, Minta Bantuan Tepat Sasaran)

(BACA JUGA:Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Dasar Hukum Dihidupkannya Koopssusgab)

Hidayat Nur Wahid menyebut bukti-bukti kejanggalan penembakan Brigadir J telah terkuak. Karenanya, Kapolri Listyo Sigit harus mencoba mengungkap kasus penembakan laskar FPI di KM 50.

“Saya mendorong Kapolri melanjutkan komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus KM 50 terkait unlawful killing terhadap beberapa laskar FPI, sesuai yang dilaporkan oleh Komnas HAM,” ujarnya.

Hidayat Nur Wahid yang kerap disapa HNW menjelaskan pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangat penting.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: