Bareskrim Bantah Klaim Pengacara Bharada E: Jangan Ngoceh Seolah Pekerjaan Dia

Bareskrim Bantah Klaim Pengacara Bharada E: Jangan Ngoceh Seolah Pekerjaan Dia

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pengakuan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E soal kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J, karena kegigihan penyidik Polri dalam melakukan pemeriksaan. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Pernyataan Komjen Agus sekaligus membantah klaim dari pengacara Bharada E yang mengaku berkat kerjanya hingga Bharada E bisa menceritakan kejadian yang sesungguhnya. 

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus usai konferensi pers, Selasa malam 9 Agustus 2022.

(BACA JUGA:LPSK Sambangi Bharada E di Bareskrim Polri)

(BACA JUGA:Rumah Ferdy Sambo Digeledah)

Komjen Agus mengatakan, Bharada menceritakan semua secara detail kejadian di rumah Irjen Ferdy Sambo itu kepada penyidik. 

“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata jenderal bintang tiga itu.

Agus menjelaskan, Bharada E didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, namun pada akhirnya mengundurkan diri. 

Kemudian, karena akan ada penetapan status sebagai tersangka, maka pada saat pemeriksaan Bharada E harus didampingi oleh pengacara.

(BACA JUGA:Inikah Motif Penembakan Brigadir J yang Didalangi Irjen Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Terungkap! Irjen Ferdy Sambo yang Perintahkan Bharada E tembak Brigadir J, Ini Kata kapolri)

“Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacaranya,” ujar Agus.

Menurut Agus tidak adil jika pengacara baru menyampaikan ke publik bahwa dirinya yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP Duren Tiga.

Agus berujar, penyidik melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan cara mendatangkan kedua orangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: